Connect with us

Hukum

Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Temui Sejumlah Kendala

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa kendala dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Seperti, meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).

“Kan masih di tahap penyelidikan. Misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/ KPK Inggris. Karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Minggu (11/12/2022).

“Kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” sambungnya.

Advertisement

Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela.

Yakni, bila calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.

“Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil calon saksi. Kalau calon saksi itu sifatnya masih ‘volunteer’ sebetulnya,” tuturnya.

“Apalagi kalau pihak swasta, dia tidak datang. Kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itu lah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan,” tambahnya.

Advertisement

Hambatan lainnya di tingkat penyelidikan, yaitu berkenaan dengan penggeledahan.

“Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan tidak bisa,” tandasnya (pmj)

.

Advertisement

Populer